Paroki Katedral Santo Yosef
Sakramen Perkawinan
"Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Alur Proses Perkawinan
Pendaftaran Awal
Calon mempelai melapor ke Sekretariat Paroki minimal 6 bulan sebelum rencana pernikahan.
Kursus Persiapan Perkawinan (KPP)
Mengikuti pembekalan selama 2-3 hari untuk memahami hakikat perkawinan Katolik.
Administrasi & Pembayaran
Penyelesaian biaya administrasi dan penentuan tanggal penyelidikan kanonik.
Penyelidikan Kanonik
Wawancara khusus antara calon mempelai dengan Pastor Paroki.
Penyerahan Dokumen
Melengkapi seluruh berkas administratif (Surat Baptis terbaru, KTP, dll).
Pengumuman Perkawinan
Diumumkan di Gereja selama 3 minggu berturut-turut untuk meminta dukungan doa umat.
Gladi Bersih
Latihan teknis upacara pemberkatan bersama saksi dan petugas liturgi.
Pemberkatan & Pengambilan Surat
Hari bahagia peneguhan janji suci dan serah terima dokumen resmi gereja.
Dokumen yang Diperlukan
Pastikan dokumen asli dibawa saat verifikasi di sekretariat.
Calon Katolik
WajibSurat Baptis Terbaru (Maksimal 6 bulan)
Sertifikat Kursus Persiapan Perkawinan
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga
Calon Non-Katolik
MenyesuaikanSurat Keterangan Belum Menikah (Lurah)
Fotokopi Akte Kelahiran
2 Orang Saksi (Dewasa & Berakal Budi)
Biaya Administrasi & Stole Fee
Kontribusi untuk pemeliharaan Gereja dan operasional Liturgi.
Bagi mempelai yang berdomisili dan terdaftar di Paroki Katedral.
Bagi mempelai yang berasal dari Paroki lain (Perlu Surat Ijin Pastor).
Siap Memulai Perjalanan Suci Anda?
Daftarkan pernikahan Anda secara online. Login atau buat akun terlebih dahulu untuk memulai proses pendaftaran.
Sudah memiliki akun? Login untuk langsung melanjutkan pendaftaran Anda.